Pages Detail

Produk Layanan

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Alat Kesehatan:
 1.Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)   
 2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemohon 
 3.Akta notaris pendirian perusahaan (jika berupa badan hukum/usaha) 
 4.Fotokopi SIUP, TDP, dan NPWP    
 5.Memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli di bidang alat kesehatan dengan kriteria:
  - Sertifikat pelatihan tertentu tentang alat kesehatan  
  - Sebagai penanggung jawab toko alat kesehatan  
 6.Surat keterangan tentang penguasaan bangunan (kontrak       minimal 5 tahun)
 7.Denah lokasi dan denah usaha    
 8.Daftar nama karyawan     
 9.Daftar perlengkapan toko alat kesehatan   
 10.Rekomendasi dari kecamatan     
 11.Izin lingkungan      

 

 

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Apotek:

  1. Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
  2. Salinan/fotokopi STR Apoteker
  3. Fotokopi KTP
  4. Pas foto 4x6 (3 lembar)
  5. Denah bangunan
  6. Denah lokasi
  7. Surat yang menjelaskan status bangunan dalam bentuk akte (milik/sewa) atau kontak
  8. Daftar alat-alat apoteker tidak berbahaya
  9. Asli dan salinan sertifikat ijazah apoteker
  10. Surat perjanjian antara apoteker pengelola dengan pemilik sarana apotek
  11. Surat pernyataan pemilik sarana apotek tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan obat
  12. Rekomendasi dari IAI

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Obat:

  1. Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
  2. Fotokopi KTP atas nama pemohon
  3. Surat pernyataan dari pemilik sanggup menaati ketentuan dan peraturan sebagai  penyelenggara toko obat, tidak menjual obat dengan resep dokter
  4. Penanggung jawab asisten apoteker
  5. Denah lokasi bangunan dan denah bangunan
  6. Surat pernyataan bersedia menjadi penanggung jawab (bermaterai Rp10.000)
  7. Rekomendasi dari PAFI
  8. NPWP pemilik sarana
  9. Rekomendasi dari kecamatan
  10. Izin lingkungan

 

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan:

  1. Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
  2. STR (Surat Tanda Registrasi)
  3. Surat keterangan sehat
  4. Rekomendasi dari organisasi profesi
  5. Scan KTP asli
  6. Surat keterangan memiliki tempat praktek
  7. Ijazah legalisir
  8. Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
  9. SIP lama (untuk yang melakukan perpanjangan)
  10. Email yang aktif

Catatan:

Semua berkas discan dalam format PDF, kecuali pas foto yang harus dalam format JPG.

 

Syarat Rekomendasi Perizinan:

A. Syarat Pembuatan Rekomendasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT):

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi KTP penanggung jawab
  3. Fotokopi NPWP penanggung jawab
  4. Gambar/denah lokasi ruangan
  5. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  6. Pemenuhan aspek hygiene sanitasi dan dokumen
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar

 

B. Syarat Pembuatan Rekomendasi Pengobat Tradisional:

  1. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  3. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
  4. Surat keterangan memiliki tempat praktik dari kepala desa
  5. Surat pengantar dari Puskesmas
  6. Surat rekomendasi dari asosiasi sesuai dengan surat keterangan magang tempat kegiatan

 

C. Syarat Pembuatan Rekomendasi Jampersal:

  1. Surat keterangan tidak mampu Jampersal dari kepala desa, diketahui oleh camat dan TSKS
  2. Rekomendasi dari kepala UPTD Puskesmas
  3. Rekomendasi dari TSKS/PKH
  4. Foto rumah pasien
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotokopi KTP/keterangan domisili
  7. Fotokopi buku KIA
  8. Surat rujukan dari Puskesmas untuk kasus yang dikirim ke rumah sakit
  9. Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk kasus rujukan ke rumah sakit
  10. Surat pernyataan bermaterai

Catatan Penting:

Seluruh produk rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tidak dipungut biaya (GRATIS).

 

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Optikal

  1. Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Atas Nama Pemohon
  3. Fotocopy Akte Pendirian dan Struktur Organisasi Badan Hukum (Apabila Pemohon Adalah Badan Hukum)
  4. Surat Izin Tempat Usaha
  5. Fotocopy SIUP/TDP
  6. NPWP Atas Nama Pemilik
  7. Daftar Keterangan Berikut Ijazah
  8. Surat Pernyataan Kesediaan Refraksionis Optisien Sebagai Penanggung Jawab dan Bekerja Penuh Waktu
    • Harus Ada Tenaga Dokter Spesialis Mata Bila Menyelenggarakan Laboratorium Lensa Mata
  9. Surat Pernyataan Kerja Sama dengan Laboratorium Lensa
  10. Fotocopy Kontrak Kerja Sama dengan Laboratorium Lensa
  11. Denah Lokasi Bangunan/Ruang
  12. Fotocopy Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Minimal 5 Tahun
  13. Surat Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
  14. Fotocopy Surat Izin Refraksionis Optisien yang Masih Berlaku & yang Akan Menjadi Penanggung Jawab di Optikal Tersebut
  15. Surat Izin Terbit Sesudah Diketahui Oleh Pengurus Cabang Optical Setempat

 

Persyaratan Rekomendasi Surat Operasional Rumah Sakit

  1. Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
  2. Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Pembangunan Rumah Sakit
  3. Fotocopy Akte Pendirian Badan Hukum/kartu identitas Diri
  4. Fotocopy IMB
  5. Fotocopy SIUP/TDP
  6. Fotocopy Sertifikat Tanah Atas Nama Pemohon atau Kontrak Minimal 5 Tahun
  7. Surat Pernyataan Kesediaan Rekomendasi Struktur Organisasi, Denah Bangunan, Data Bangunan dan Kelengkapan
  8. Daftar Keterangan Medis dan Non Medis
  9. Daftar Inventaris Alat Medis dan Non Medis
  10. Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan
  11. Daftar Jenis dan Tarif Pelayanan
  12. Surat Pernyataan Dari Pemilik Bahwa Sanggup Memenuhi Ketentuan yang Berlaku di Bidang Kesehatan

Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Klinik

  1. Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
  2. Izin Lokasi dari Dinas PMPTSP
  3. Fotocopy Akte Pendirian Badan Usaha/Kartu Identitas Diri (Bagi Pemohon Perorangan)
  4. Bukti Hak Kepemilikan atau Penggunaan Tanah atau Izin Penggunaan Bangunan untuk Penyelenggaraan Kegiatan Bagi Pemilik Rumah Sakit atau Surat Kontrak Minimal Selama 5 Tahun
  5. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
  6. Surat Pernyataan Bersedia Kerjasama Calon Klinik dengan Puskesmas Setempat
  7. Denah Lokasi, Denah Tata Ruang Bangunan, Denah Lokasi Peralatan, Letak Kamar Mandi, Letak Toilet, Letak Pendaftaran, Letak Ruang Pemeriksaan, dan Pos Keamanan
  8. Fotocopy SIUP, SIPP
  9. Surat Pernyataan Dokter Sebagai Penanggung Jawab Klinik
  10. Struktur Organisasi
  11. Daftar Inventaris Medis, Penunjang Medis dan Non Medis
  12. Daftar Jenis dan Tarif Pelayanan

Semua Persyaratan yang Sudah Difotocopy dan di Jilid Rapi