Produk Layanan
| Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Alat Kesehatan: | ||||||||
| 1. | Surat permohonan (bermaterai Rp10.000) | |||||||
| 2. | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemohon | |||||||
| 3. | Akta notaris pendirian perusahaan (jika berupa badan hukum/usaha) | |||||||
| 4. | Fotokopi SIUP, TDP, dan NPWP | |||||||
| 5. | Memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli di bidang alat kesehatan dengan kriteria: | |||||||
| - Sertifikat pelatihan tertentu tentang alat kesehatan | ||||||||
| - Sebagai penanggung jawab toko alat kesehatan | ||||||||
| 6. | Surat keterangan tentang penguasaan bangunan (kontrak minimal 5 tahun) | |||||||
| 7. | Denah lokasi dan denah usaha | |||||||
| 8. | Daftar nama karyawan | |||||||
| 9. | Daftar perlengkapan toko alat kesehatan | |||||||
| 10. | Rekomendasi dari kecamatan | |||||||
| 11. | Izin lingkungan | |||||||
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Apotek:
- Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
- Salinan/fotokopi STR Apoteker
- Fotokopi KTP
- Pas foto 4x6 (3 lembar)
- Denah bangunan
- Denah lokasi
- Surat yang menjelaskan status bangunan dalam bentuk akte (milik/sewa) atau kontak
- Daftar alat-alat apoteker tidak berbahaya
- Asli dan salinan sertifikat ijazah apoteker
- Surat perjanjian antara apoteker pengelola dengan pemilik sarana apotek
- Surat pernyataan pemilik sarana apotek tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan obat
- Rekomendasi dari IAI
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Obat:
- Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
- Fotokopi KTP atas nama pemohon
- Surat pernyataan dari pemilik sanggup menaati ketentuan dan peraturan sebagai penyelenggara toko obat, tidak menjual obat dengan resep dokter
- Penanggung jawab asisten apoteker
- Denah lokasi bangunan dan denah bangunan
- Surat pernyataan bersedia menjadi penanggung jawab (bermaterai Rp10.000)
- Rekomendasi dari PAFI
- NPWP pemilik sarana
- Rekomendasi dari kecamatan
- Izin lingkungan
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan:
- Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
- STR (Surat Tanda Registrasi)
- Surat keterangan sehat
- Rekomendasi dari organisasi profesi
- Scan KTP asli
- Surat keterangan memiliki tempat praktek
- Ijazah legalisir
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
- SIP lama (untuk yang melakukan perpanjangan)
- Email yang aktif
Catatan:
Semua berkas discan dalam format PDF, kecuali pas foto yang harus dalam format JPG.
Syarat Rekomendasi Perizinan:
A. Syarat Pembuatan Rekomendasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT):
- Surat permohonan
- Fotokopi KTP penanggung jawab
- Fotokopi NPWP penanggung jawab
- Gambar/denah lokasi ruangan
- Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
- Pemenuhan aspek hygiene sanitasi dan dokumen
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
B. Syarat Pembuatan Rekomendasi Pengobat Tradisional:
- Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan memiliki tempat praktik dari kepala desa
- Surat pengantar dari Puskesmas
- Surat rekomendasi dari asosiasi sesuai dengan surat keterangan magang tempat kegiatan
C. Syarat Pembuatan Rekomendasi Jampersal:
- Surat keterangan tidak mampu Jampersal dari kepala desa, diketahui oleh camat dan TSKS
- Rekomendasi dari kepala UPTD Puskesmas
- Rekomendasi dari TSKS/PKH
- Foto rumah pasien
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP/keterangan domisili
- Fotokopi buku KIA
- Surat rujukan dari Puskesmas untuk kasus yang dikirim ke rumah sakit
- Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk kasus rujukan ke rumah sakit
- Surat pernyataan bermaterai
Catatan Penting:
Seluruh produk rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tidak dipungut biaya (GRATIS).
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Optikal
- Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Atas Nama Pemohon
- Fotocopy Akte Pendirian dan Struktur Organisasi Badan Hukum (Apabila Pemohon Adalah Badan Hukum)
- Surat Izin Tempat Usaha
- Fotocopy SIUP/TDP
- NPWP Atas Nama Pemilik
- Daftar Keterangan Berikut Ijazah
- Surat Pernyataan Kesediaan Refraksionis Optisien Sebagai Penanggung Jawab dan Bekerja Penuh Waktu
- Harus Ada Tenaga Dokter Spesialis Mata Bila Menyelenggarakan Laboratorium Lensa Mata
- Surat Pernyataan Kerja Sama dengan Laboratorium Lensa
- Fotocopy Kontrak Kerja Sama dengan Laboratorium Lensa
- Denah Lokasi Bangunan/Ruang
- Fotocopy Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Minimal 5 Tahun
- Surat Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
- Fotocopy Surat Izin Refraksionis Optisien yang Masih Berlaku & yang Akan Menjadi Penanggung Jawab di Optikal Tersebut
- Surat Izin Terbit Sesudah Diketahui Oleh Pengurus Cabang Optical Setempat
Persyaratan Rekomendasi Surat Operasional Rumah Sakit
- Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
- Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Pembangunan Rumah Sakit
- Fotocopy Akte Pendirian Badan Hukum/kartu identitas Diri
- Fotocopy IMB
- Fotocopy SIUP/TDP
- Fotocopy Sertifikat Tanah Atas Nama Pemohon atau Kontrak Minimal 5 Tahun
- Surat Pernyataan Kesediaan Rekomendasi Struktur Organisasi, Denah Bangunan, Data Bangunan dan Kelengkapan
- Daftar Keterangan Medis dan Non Medis
- Daftar Inventaris Alat Medis dan Non Medis
- Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan
- Daftar Jenis dan Tarif Pelayanan
- Surat Pernyataan Dari Pemilik Bahwa Sanggup Memenuhi Ketentuan yang Berlaku di Bidang Kesehatan
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Klinik
- Surat Permohonan (Bermaterai 10.000)
- Izin Lokasi dari Dinas PMPTSP
- Fotocopy Akte Pendirian Badan Usaha/Kartu Identitas Diri (Bagi Pemohon Perorangan)
- Bukti Hak Kepemilikan atau Penggunaan Tanah atau Izin Penggunaan Bangunan untuk Penyelenggaraan Kegiatan Bagi Pemilik Rumah Sakit atau Surat Kontrak Minimal Selama 5 Tahun
- Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
- Surat Pernyataan Bersedia Kerjasama Calon Klinik dengan Puskesmas Setempat
- Denah Lokasi, Denah Tata Ruang Bangunan, Denah Lokasi Peralatan, Letak Kamar Mandi, Letak Toilet, Letak Pendaftaran, Letak Ruang Pemeriksaan, dan Pos Keamanan
- Fotocopy SIUP, SIPP
- Surat Pernyataan Dokter Sebagai Penanggung Jawab Klinik
- Struktur Organisasi
- Daftar Inventaris Medis, Penunjang Medis dan Non Medis
- Daftar Jenis dan Tarif Pelayanan
Semua Persyaratan yang Sudah Difotocopy dan di Jilid Rapi


