Syarat Pembuatan Rekomendasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
Syarat Pembuatan Rekomendasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT):
1. Surat permohonan
2. Fotokopi KTP penanggung jawab
3. Fotokopi NPWP penanggung jawab
4. Gambar/denah lokasi ruangan
5. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
6. Pemenuhan aspek hygiene sanitasi dan dokumen
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
Related Blog
-
Perkembangan Posyandu di Era Layanan Primer
Perkembangan Posyandu di era layanan primer menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam mendekatk.. Read More -
Klarifikasi RSUD Sukadana Tentang BPJS
Direktur rumah sakit memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian seorang pasien peserta BPJS kelas.. Read More
