Syarat Pembuatan Rekomendasi Pengobat Tradisional
Syarat Pembuatan Rekomendasi Pengobat Tradisional:
1. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
3. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
4. Surat keterangan memiliki tempat praktik dari kepala desa
5. Surat pengantar dari Puskesmas
6. Surat rekomendasi dari asosiasi sesuai dengan surat keterangan magang tempat kegiatan
Related Blog
-
Perkembangan Posyandu di Era Layanan Primer
Perkembangan Posyandu di era layanan primer menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam mendekatk.. Read More -
Klarifikasi RSUD Sukadana Tentang BPJS
Direktur rumah sakit memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian seorang pasien peserta BPJS kelas.. Read More
