Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Obat
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Toko Obat:
1. Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
2. Fotokopi KTP atas nama pemohon
3. Surat pernyataan dari pemilik sanggup menaati ketentuan dan peraturan sebagai penyelenggara toko obat, tidak menjual obat dengan resep dokter
4. Penanggung jawab asisten apoteker
5. Denah lokasi bangunan dan denah bangunan
6. Surat pernyataan bersedia menjadi penanggung jawab (bermaterai Rp10.000)
7. Rekomendasi dari PAFI
8. NPWP pemilik sarana
9. Rekomendasi dari kecamatan
10. Izin lingkungan
Related Blog
-
Perkembangan Posyandu di Era Layanan Primer
Perkembangan Posyandu di era layanan primer menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam mendekatk.. Read More -
Klarifikasi RSUD Sukadana Tentang BPJS
Direktur rumah sakit memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian seorang pasien peserta BPJS kelas.. Read More
