Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Apotek
Persyaratan Rekomendasi Surat Izin Apotek:
1. Surat permohonan (bermaterai Rp10.000)
2. Salinan/fotokopi STR Apoteker
3. Fotokopi KTP
4. Pas foto 4x6 (3 lembar)
5. Denah bangunan
6. Denah lokasi
7. Surat yang menjelaskan status bangunan dalam bentuk akte (milik/sewa) atau kontak
8. Daftar alat-alat apoteker tidak berbahaya
9. Asli dan salinan sertifikat ijazah apoteker
10. Surat perjanjian antara apoteker pengelola dengan pemilik sarana apotek
11. Surat pernyataan pemilik sarana apotek tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan obat
12. Rekomendasi dari IAI
Related Blog
-
Perkembangan Posyandu di Era Layanan Primer
Perkembangan Posyandu di era layanan primer menunjukkan kemajuan yang sangat berarti dalam mendekatk.. Read More -
Klarifikasi RSUD Sukadana Tentang BPJS
Direktur rumah sakit memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian seorang pasien peserta BPJS kelas.. Read More
